Beberapa hari kemarin, saya terus kepikiran soal logo blog ini.
Di dalam kepala saya isinya cuma,
"Apakah logo blog ini bagus? Apakah logo ini gampang diingat? Logo ku kok ketok elek ya... -__-"
Kenapa kok tiba-tiba saya kepikiran soal logo?
Jawabannya adalah karena saya merasa iri dengan blog-blog besar yang sudah memiliki logo sendiri yang artistik (dan memiliki makna).
Manusiawi banget kan.... Hehehe...
Nah, saya kepengennya menggambar vektor wajah saya yang hasilnya nanti dipakai sebagai logo blog ini.
Otomatis saya mencarinya di google dengan kata kunci "Cara membuat gambar vektor wajah"
Dan di hasil pencarian, yang paling atas adalah blognya mas ndop (Dzofar.com)
Saya lalu mengunjungi situsnya, dan puji Tuhan saya menemukan yang saya cari.
Tapi berhubung saya lupa kalau saya tidak punya Photoshop atau pun CorelDraw, saya urungkan niat saya untuk membuat gambar vektor wajah saya.
Nah. Lalu apa yang saya lakukan selanjutnya?
Otomatis saya memutar otak dong. Yang saya punyai kan Ms. Paint, jadi saya coba-coba cari di google dengan kata kunci "How to make a logo with paint"
Kenapa tidak mencari dengan kata kunci "How to make a vector images with paint"?
Alasannya sederhana, saya pasti akan kesusahan bila membuat vector wajah dengan hanya berbekal paint...
...karena saya kan masih awam soal dunia vector ini. Jadi saya memilih kata logo.
Oke. Lanjut. Setelah ketemu hasil pencarian google, saya dihadapkan dengan beberapa video youtube dan beberapa website artikel.
Nah. Karena koneksi saya kelewat sadis, saya memilih membuka website artikel saja ketimbang youtube. (Sayang kuota mode: ON)
Saya pilih website yang mana?
Gambar ini akan menjawab....
Ya benar. Saya memilih judul "How to create a professional logo" dari Web Designer Depot.
Blogger mana yang tidak ingin membuat logo profesional sendiri? Saya rasa semua blogger pengen membuat logo professionalnya sendiri.
Hmm. Setelah saya tiba di halaman itu, saya dihadapkan pada sekumpulan teks bahasa inggris. Gumoh saya.
Namun, karena saya berniat membuat logo sendiri dari paint. Saya bersemangat memahaminya.
(Jika Anda tidak mau bermain-main dengan Paint, Corel Draw, atau PhotoShop, Anda bisa mengunjungi Canva untuk membuat logo dengan mudah namun hasilnya tetap keren dan elegan.)
Sederhananya, dalam membuat sebuah logo yang nampak professional harus melalui langkah:
- Membuat pilihan-pilihan logo yang ingin dipakai blog di media kertas terlebih dahulu,
- Menggambar gambar vektor,
- Menghiasnya dengan warna,
- Namun, tetap buat versi hitam putihnya,
- Memikirkan media apa saja yang akan ditempeli logo tersebut,
- Pikirkan kembali typography-nya
Saya mencoba membuat logo dengan memperhatikan 6 aspek di atas sebisa saya.
Dan inilah hasil yang saya buat kemarin malam.
Kalau ada yang tanya, "Mana versi hitam putihnya?"
Versi hitam putihnya saya simpan sendiri, dan akan saya keluarkan bila telah dibutuhkan.
Toh ini kan membacanya pakai gadget, tidak di kertas. :D
Apa Sih Pentingnya Logo bagi Blog?
Sebelum berinjak ke masalah ini.
Sekedar memberi tau saja kalau logo itu adalah media tertua yang digunakan manusia untuk menyampaikan identitas mereka kepada manusia lainnya (di zaman dahulu).
Logo secara garis besar memang sama dengan lambang. Sama-sama mewakili identitas diri.
Contohnya logo atau lambang kerajaan Majapahit, logo pohon beringin yang dipakai oleh Bisma yang Agung (Mahabaratha)
Sap! Lanjut ke pentingnya sebuah logo bagi blog......
1. Logo adalah Muka Blog di Mata Visitor
Ya, benar. Logo adalah muka blog di mata visitor.
Kenapa? Karena setiap visitor pertama kali datang ke blog Anda di bagian atas pasti terdapat logo.
Bagi mereka yang paling atas dan paling mencolok itu adalah logo.
Ketika muka blog Anda menarik, rasio konten blog Anda dibaca akan lebih besar.
Karena analoginya seperti badan, wajahku ngganteng.... pasti aku banyak yang suka.... yo nggak ketang cuma mampir doang. Kepo-kepoan sedikit gitulah.
2. Logo adalah Penggambaran Blog secara Singkat
Di dalam sebuah logo bisa menyampaikan makna-makna dan tujuan sebuah blog dibuat.
Dan, logo juga merupakan gambaran umum mengenai sebuah blog.
Jika logonya saja meniru dari logo-logo lain, bisa dibilang bahwa blog itu belum kreatif.
Dalam konsep plagiasi dalam dunia blogging, plaggiasi logo adalah yang paling sering terjadi selain plagiasi konten.
Entah memplagiasi logo dari brand-brand ternama yang mencantumkan inisial brandnya. Diambil bentuknya lalu dirubah dengan inisial blognya.
Atau jika inisialnya sudah sama, warna backgroundnya yang diubah.
Semua itu sering terjadi.
Jadi, jika Anda berniat membuat logo blog Anda hendaknya prinsipnya sama dengan membuat konten, jangan plagiasi, baru, dan unik.
3. Logo Mempermudah Branding pada Visitor
Ketika Anda membuat sebuah logo yang sederhana namun kaya makna, Anda sudah selangkah lebih maju dengan kompetitor Anda.
Kenapa bisa?
Karena dengan Anda memberi sebuah logo pada blog akan mempermudah Anda dalam mencari visitor tetap.
Orang kebanyakan lebih mudah mengingat sebuah gambar ketimbang mengingat sebuah teks.
Dengan logo yang sederhana dan mudah diingat, Anda memiliki sebuah blog yang lekat di hati visitor itu.
Walau ini perlu proses yang tidak sebentar namun ini adalah sebuah hal yang jangan dianggap remeh.
Hmm.. Kalau pas visitor pergi yang dia ingatkan logonya, lha kalau dia nggak ingat nama blog gimana? Sama aja dong kalau kita buat konten untuk dia tapi dia nggak datang ke sini.
Nah maka dari itu Anda harus membuat sebuah konten yang berkualitas lalu merajai search engine...
...agar ketika ndilalah visitor yang lupa dengan nama blog dan hanya ingat logonya tidak gelo, dan berpikir "Ini adalah blog yang pernah saya kunjungi dulu, o ternyata namanya pedomane (contoh) toh"
Sebagai contoh soal branding....
Apa yang Anda pikirkan dengan logo facebook?
Yes.. Famous! Nah itu, logo facebook adalah salah satu usaha branding mereka.
Dengan logo yang sederhana mereka bisa sukses.
Namun tahukah Anda ternyata logo facebook pernah berubah. Ini dia perubahannya.
Yang diubah sebelah mananya?
Coba perhatikan semua huruf setelah "f", itu yang diubah.
Kenapa "f"-nya tidak diubah?
Karena jika pihak facebook merubah huruf "f"-nya maka dia juga memaksa jutaan orang di dunia ini untuk mengubah ikon facebook yang ada di sekitarnya.
Entah itu tombol berbagi (share button) atau tombol login/sign up situsnya.
Mikir banget.... Iya dong ini kan ya berimbas ke facebook juga.
Masak ganti logo aja bisa berefek?
Beberapa waktu lalu logo Instagram berubah. Apa pendapat Anda mengenai hal itu? Apakah biasa saja? Kalau biasa aja coba kunjungi konten yang satu ini.
4. Logo adalah Simbol Keberadaan
Seperti yang telah saya jelaskan di atas, logo adalah media tertua yang dipakai oleh manusia untuk menyampaikan identitasnya.
Jadi ketika Anda memiliki sebuah identitas maka Anda punya logo. Jika Anda punya tubuh, Anda punya wajah.
Ketika Anda sudah punya identitas dan logo, pasti Anda akan dianggap keberadaannya.
Meski blog milik Anda tidaklah besar namun ketika Anda sudah dianggap ada lhak yo senang kan?
5. Logo adalah Hasil Karya Manusia yang Mahal Harganya
Nah, ini nih.... Logo itu nggak murah!
Saya beritahu, ternyata logo twitter yang pada awalnya hanya bernilai Rp.150.000,00 (US$15) dan dibeli dari iStock. Info lengkapnya ada
di sini.
Sekarang harga logo twitter itu berapa? Rp134 Triliun. Itu saja dikatakan "sekarat" oleh
Arah.com.
Lagi. Pepsi (sumber Hubspot tanggal 17/6/2015) harus merogoh kantung hingga US$1 juta atau Rp.13,3 miliar untuk logo barunya.
Atau, Logo Olimpiade London 2012 lalu memiliki harga senilai $665.400.
Bahkan, BBC harus mengeluarkan dana hingga US$1,8 juta untuk me-redesaign logo legendarisnya itu.
Mahal bukan?
Kesimpulan
Nah... Itu tadi adalah pandangan saya mengenai pentingnya logo bagi sebuah blog.
Anda memiliki pendapat yang berbeda?
Anda bisa mengutarakannya lewat kolom komentar di bawah.
Saya akan menanggapinya secepat mungkin dan dengan senang hati pula. :)
Terima kasih.Labels: Design